Publikasi

Download

Profile

KRKP
Anggota
Mitra

Login

Login

Don't You have account?

Sign Up
Veco Indonesia
HIVOS
Tapak Ekologi dan Kemandirian Pangan Komunitas PDF Print E-mail
( 0 Votes )
Share Link: Share Link: Bookmark Google Yahoo MyWeb Del.icio.us Digg Facebook Myspace Reddit Ma.gnolia Technorati Stumble Upon

Ketika satu komunitas menempati sebuah wilayah, saat itu juga diperlukan ruang untuk memenuhi kebutuhannya. Tidak hanya tempat tinggal, untuk memenuhi keberlanjutan dari penghidupan komunitas tersebut, diperlukan sumber air, sumber energi, pepohonan untuk menghasilkan zat asam (oksigen), jalan untuk transportasi dan tentu saja area pertanian untuk menumbuhkan aneka pangan bahkan tempat pembuangan sampah. 

Pertanyaannya adalah, dengan bertambahnya jumlah penduduk pada suatu wilayah, seberapa besar kemampuan daya dukung lingkungan untuk menyediakan semua kebutuhan manusia secara berkelanjutan?

Pertumbuhan penduduk pada satu wilayah, mengakibatkan semakin meluasnya area pemukiman, meningkatnya kebutuhan sarana transportasi dan semakin menumpuknya sampah sisa konsumsi. Tingginya populasi menuntut untuk membangun lebih banyak rumah, membangun jalan lebih luas, menyediakan lebih banyak air bersih, memperluas area pengolah sampah dan meningkatkan produksi pangan. Sayangnya daratan tidak bisa lagi bertambah, bumi hanya ada satu. 

Yang terjadi kemudian adalah, perebutan lahan untuk kepentingan tertentu. Hutan dibabat untuk aneka peruntukan, sementara stok air bersih harus dipertahankan. Lahan-lahan pertanian dan dikorbankan untuk jalan dan bangunan, sementara masyarakat masih perlu makan. Laju alih fungsi lahan menjadi semakin tinggi, peruntukan lahan untuk satu fungsi akan mengurangi peruntukan yang lain. Lahan pertanian di perdesaan dan di pinggir kota, adalah sasaran empuk bagi pembangunan perumahan atau bangunan yang lain. Jika hal ini berlangsung terus maka akan menyebabkan semakin kecilnya area untuk penyedia air, oksigen dan pangan.  

Lahan pertanian adalah area yang paling rentan terhadap alih fungsi adalah sawah, karena  : (1) Secara umum kepadatan penduduk pada ekosistem yang didominai persawahan jauh lebih tinggi dibandingkan lahan kering.  (2) Area pesawahan umunya berdekatan dengan perkotaan; (3) Infrastruktur diarea persawahan relatif lebih baik, seperti adanya jalan dan saluran air, (4) Topografi yang datar menarik untuk dikembangkan menjadi area pembangunan prasarana dan sarana pemukiman atau kawasan industri.  

Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi dan hanya didapatkan dari proses budidaya tanaman. Karena produktivitas lahan mempunyai ambang batas, proses budidaya tanaman pangan sendiri memerlukan luasan lahan tertentu untuk menghasilkan pangan yang cukup. Lahan pertanian di Indonesia saat ini mengalami penciutan akibat perubahan fungsi.  

Tapak ekologi (Ecological Footprint) adalah konsep untuk mencermati pengaruh  manusia terhadap cadangan dan daya dukung bumi. Daya dukung bumi (earth carrying capacity) secara spasial berhubungan dengan ketersediaan lahan dimana suatun komunitas tinggal.  Konsep kapasitas daya dukung bumi tersebut mengukur besaran maksimum populasi yang mampu ditopang secara berkelanjutan oleh luasan area tertentu di bumi.   

Memahami tapak ekologi memungkinkan untuk melihat seberapa besar kekayaan alam (‘renewable’) yang masih tersisa, dan seberapa besar pengaruh konsumsi manusia terhadap ketersediaannya [1].  Sementara itu tidak semua jengkal di bumi menjadi area yang produktif secara biologi (biologically productive area-BPA) yang mampu mendukung kehidupan manusia. [2] Semakin besar kebutuhan konsumsi seseorang ataupun komunitas akan sumber daya, semakin besar pula pengaruh komunitas tersebut pada luasan BPA yang ada di bumi. Lebih jauh lagi, pengabaian atas kebutuhan ruang yang beragam tersebut menimbulkan kurangnya area penyerapan air, area untuk memproduksi pangan bahkan area hijau untuk menyediakan zat asam.  

Peta kawasan yang ada saat ini menggambarkan arena hutan (dengan beragam fungsinya) dan area penggunaan lain.  Sedangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah dikembangkan lebih banyak didasarkan pada kearah mana pengembangan area kota akan dilakukan (pemukiman dan pusat kegiatan ekonomi). Jika pun wilayah produksi pangan dijadikan pertimbangan, namun nyatanya justru area persawahan menjadi tempat yang paling terancam untuk dikonversi. Perencanaan pembangunan mestinya diletakkan pada pemahaman akan kebutuhan dasar manusia yang hanya dapat dicukupi dari area produktif biologi (BPA). 

Pada bidang pertanian perlu penataan kawasan (landscape management) dengan mengalokasikan lahan pertanian tanaman pangan, area konservasi, produksi, serta sarana-prasarana yang mendukung produksi pangan.  Hal yang lebih penting adalah bagaimana mempertahankan luasan lahan sawah produktif sehingga optimal dapat mencukupi kebutuhan pangan suatu komunitas.    

Mengadaptasi konsep Ecological Footprint,  idealnya pemerintah daerah saat ini mulai menghitung dan mem-plot bentangan alam, menjadi fungsi-fungsi biologis yang diperlukan. Berapa hutan yang harus tetap dipertahankan untuk menjamin ketersediaan air, berapa sawah harus tetap ditanami untuk menyediakan pangan sejalan dengan berapa luas pemukiman dan jalan baru yang harus dibangun.   

Dalam skala yang lebih kecil masyarakat di pedesaan mestinya sudah mulai menimbang neraca pangan komunitasnya.  Hal ini bisa dimulai dengan mengidentifikai berapa luas lahan pertanian yang diperlukan untuk memenuhi pangan dan berapa luas untuk keperluan lainnya.  Wilayah perdesaan seyogyanya dipetakan untuk mengantisipasi kebutuhan pangan, kayu untuk bangunan atau perkakas, tanaman cash crop sebagai sumber pendapatan, hutan dan daerah serapan air, bangunan yang diperlukan hingga keperluan lahan untuk tempat pembuangan sampah dan pengolahan limbah. Kenyataannya, populasi penduduk desa bukan angka yang tetap, justru semakin besar. Secara umum hal tersebut juga akan membawa dampak pada penciuatan lahan produktif. 

Pada sisi yang lain membengkaknya populasi juga berarti semakin banyaknya pangan yang diperlukan. Ini berarti mempertahankan luas area produktif selama ini bukan sesuatu yang mudah, apalagi dengan pertimbangan proyekti pertumbuhan penduduk di masa mendatang.  Mendatangkan pangan dari daerah lain bisa saja dilakukan, jika suatu wilayah benar-benar tidak produktif untuk pangan.  Akan tetapi mestinya juga dilandasi dengan kesadaran bahwa di daerah lain pertumbuhan populasi dan penciutan area produksi pangan juga terjadi.  

Pada tingkat makro, PBB memproyeksikan bahwa uuntuk mengimbangi pertumbuhan populasi, diperlukan peningkatan produksi pangan hingga 57% pada tahun 2050. Dengan budaya pangan saat ini diperlukan sekitar 0,5 ha untuk menyediakan beragam pangan dengan protein tinggi.   Gambaran tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat perdesaan dan pada tingkat wilayah yang lebih luas, mulai menimbang antara produksi pangan dan konsumsinya.  Kajian atas neraca pangan komunitas dan forum pangan daerah yang kini tengah diusung oleh KRKP, mudah-mudahan dapat menjadi pemicu untuk melangkah kesana (Uah).  



[1]  Konsep Ecological Footprint dikembangkan oleh Mathis Wackernagel dan William Rees, 2000)
[2]  Area dimana bumi mampu menyediakan dukungan bagi kehidupan manusia, menghasilkan pangan, sumber air, bahan sandang, bahan perkakas, wisata alam ataupun bahan minyak bumi dan gas dikenal sebagai biologically productive area (BPA)