Publikasi

Download

Profile

KRKP
Anggota
Mitra

Login

Login

Don't You have account?

Sign Up
Veco Indonesia
HIVOS
Menggugat WTO PDF Print E-mail
( 2 Votes )
Share Link: Share Link: Bookmark Google Yahoo MyWeb Del.icio.us Digg Facebook Myspace Reddit Ma.gnolia Technorati Stumble Upon

Seminggu sebelum Konferensi PBB tentang perubahan iklim di Kopenhagen, WTO kembali menggeliat. Kelembagaan adikuasa perdagangan dunia ini menggelar Konferensi Tingkat Menteri (KTM) di Geneva. Seperti biasanya, setiap perhelatan KTM WTO selalu penuh dengan drama, baik dalam ruang sidang maupun di jalanan. Tanggal 30 November, dicatat sebagai ulang tahun ke 10 dari “Battle in Seattle”, suatu hari di tahun 1999 ketika seratus ribu demonstran berhasil menggagalkan keputusan dalam KTM WTO di Seattle, Amerika Serikat.   

Benar, 28 November para demonstran kembali memadati jalan di Geneva, bentrokan dengan aparat keamanan pun terjadi seperti terjadi dalam KTM WTO sebelumnya. Saat sidang sedang berlangsung, sesungguhnya WTO sebagai sebuah institusi sedang dipertanyakan kredibilitasnya. Para demonstran datang ke Geneva dengan mengusung gugatan maksimum untuk membubarkan organisasi dagang dunia ini, dan gugatan minimum mengeluarkan pertanian dari perundingan WTO. 

WTO sedang berupaya keras untuk menyelesaikan putaran perundingan yang dikenal sebagai Putaran Doha. Namun sejak 1997, putaran Doha seakan berputar putar dari kegagalan demi kegagalan dalam mengambil kata sepakat. Putaran Doha mengangkat  label sebagai putaran pembangunan, namun dalam perundingan tidak mencerminkan komitmen serius dalam meletakkan pembangunan sebagai lokomotif perundingan. 

Yang terjadi adalah sebuah ketidakadilan, terutama dalam perundingan pertanian. Negara maju enggan mengurangi tarif dan subsidi pertaniannya, sementara mereka terus memaksa pembukaan pasar di negara berkembang. KTM di Cancun, Mexico tahun 2002 adalah tonggak perlawanan kelompok negara berkembang untuk menentang hegemoni negara maju dalam perundingan.  

Pasca Cancun, berbagai aliansi kelompok negara berkembang terbentuk untuk memperjuangkan kepentingan yang spesifik. Ada kelompok G-20, dimotori Brazil dan India yang menuntut penurunan tarif di negara maju. Indonesia memimpin kelompok G-33, yang mengusung proposal perlindungan terhadap produk khusus yang penting bagi ketahanan pangan, penghidupan masyarakat dan pembangunan pedesaan. Masih ada kelompok negara Afrika, kelompok Least Developing Countries dan sebagainya.  

Peta pertarungan perundingan menjadi semakin sengit dengan formasi berbagai kepentingan di dalamnya. Hal ini membuat kesepakatan menemui jalan buntu, akibat miskinnya komitmen negara maju untuk memenuhi kepentingan negara miskin dan berkembang. Upaya lobby dan pengambilan keputusan secara tersembunyi tidak bisa dilakukan lagi karena demokratisasi telah bergulir di dalam tubuh WTO. 

Waktu 17 tahun, dan terus mengalami kebuntuan dalam perundingan adalah sebuah justifikasi yang cukup bahwa WTO telah gagal. Dengan kata lain WTO tidak berhak mengklaim diri untuk merundingkan sebuah putaran pembangunan. Perdagangan bebas yang diklaim WTO sebagai sarana untuk “mengatasi kemiskinan” kian jelas hanya retorika. 

Sebulan sebelumnya, FAO dalam World Food Summit di Roma mengumumkan bahwa saat ini satu milyar penduduk dunia mengalami kelaparan. Krisis pangan dan krisis ekonomi global yang melanda dunia, justru bersumber dari krisis finansial di negara maju. Perdagangan bebas yang diusung WTO dengan motor utama negara maju adalah sebuah produk gagal yang justru memperparah kemiskinan. 

Pelaksanaan KTM yang dilakukan menjelang konferensi perubahan iklim patut dipertanyakan apa kepentingan tersembunyi dibaliknya. Salah satunya adalah memasukkan isu perubahan iklim dalam kerangka perundingan perdagangan. Menguatnya isu perubahan iklim, mendorong peningkatan kebutuhan pasar global akan sumber bahan baku non fosil dalam bentuk biofuel dan biodisel. Isu lingkungan dan iklim menjadi sarana baru bagi negara maju untuk memberlakukan proteksi bagi pasar mereka. 

Marie Elka Pangestu, Menteri Perdagangan sekaligus pimpinan delegasi Indonesia dalam konferensi pers menjelang KTM Geneva menyatakan menolak pembahasan isu perubahan iklim dalam WTO. Indonesia menilai bahwa pembahasan isu perubahan iklim akan mempersulit WTO dalam mencapai kata sepakat. WTO sebaiknya menunggu hasil perundingan perubahan iklim di Kopenhagen, dan tidak membahasnya dalam KTM. 

Peran Indonesia 

Indonesia perlu bersuara keras di WTO. Selama ini Indonesia sebagai pemimpin G-33 terlampau defensif dalam perundingan. Indonesia semestinya tidak hanya puas dalam posisi mengusulkan produk khusus (SP) dan tindakan segera untuk mengurangi dampak impor (SSM) namun perlu mempertanyakan kredibilitas WTO setelah sekian lama gagal dalam menyelesaikan putaran Doha. 

Dalam perkembangan sampai saat ini, perundingan WTO sudah bukan lagi masalah teknis perdagangan namun sebuah pertarungan politik berkepanjangan. Keputusan politik fundamental perlu diambil dalam bentuk ketegasan sikap Indonesia untuk kritis, tidak hanya pada substansi perundingan namun eksistensi WTO itu sendiri. Alternatif pemikiran untuk membubarkan WTO dan mengganti dengan kelembagaan baru yang lebih adil dan setara adalah alternatif yang patut dipikirkan. 

Untuk isu pertanian, jika percaya bahwa pertanian adalah isu pembangunan maka bukan WTO tempat yang tepat untuk membahasnya. Pertanian adalah kehidupan bagi petani miskin, yang saat ini mendapat tantangan besar dari perubahan iklim. Pertanian adalah sektor yang terlalu luas untuk direduksi dalam lingkup perdagangan. Indonesia harus berani untuk mengeluarkan pertanian dari WTO, jika tidak mendapatkan manfaat maksimal dari putaran Doha.  

Pekerjaan rumah terbesar sesunggunya adalah konsistensi pemerintah Indonesia sendiri. Ketegasan sikap dan posisi dalam negosiasi perdagangan multilateral untuk melindungi petani, tidak berarti jika pemerintah terus aktif mempromosikan perdagangan bebas bilateral dan kawasan. Ironisnya, hal ini yang sedang terjadi.

 

(David Ardhian)